Menu

PDIP Beri Lampu Hijau pada Kubu RIDO Gugat MK Soal Pilkada 2024

Azhar 8 Dec 2024, 19:14
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi. Sumber: telusur.co.id
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi. Sumber: telusur.co.id

RIAU24.COM - Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mengizinkan kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.

"Jadi, saya minta juga untuk 01 (RIDO) silakan ke MK, tetapi saya sarankan, ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9, hampir 10 persen beda ya," ujarnya dikutip dari inilah.com, Minggu 8 Desember 2024.

Meskipun seperti itu dia meminta agar kubu RIDO tidak memunculkan narasi-narasi yang tidak benar terkait dugaan kecurangan.

Serta Pilkada 2024 tidak dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk akal.

"Jadi, saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal," pintanya.

"Karena bukan kenapa, kita pernah kalah, kita pernah menang, kita sekarang menang, terus terganggu-ganggu, ya saya rasa itu jangan sampai terjadi ya," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua