Menu

Ahmad Yuzar Tanggapi Gugatan Pilkada Kampar: "Itu Hak Mereka"

Riko 6 Dec 2024, 22:10
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Calon Bupati Kampar terpilih, Ahmad Yuzar, merespons gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar yang diajukan pasangan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu didaftarkan pada Kamis (5/12/2024), dengan KPU Kampar sebagai pihak termohon.

Ahmad Yuzar, yang bersama pasangannya Misharti memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi resmi KPU Kampar, menyatakan bahwa gugatan tersebut adalah hak pasangan calon lain.

"Itu hak mereka. Ada aturan di MK terkait gugatan hasil pemilihan," ujarnya melansir dari tribunpekanbaru, Jumat (6/12/2024).

Siap Hadapi Gugatan

Ahmad Yuzar menegaskan, dirinya dan tim siap menghadapi gugatan tersebut. Ia merasa yakin bahwa proses Pilkada Kampar telah berjalan sesuai aturan, dan mengklaim tidak ada kesalahan sebagaimana yang dituduhkan dalam gugatan.

Menurutnya, seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga aparat keamanan, telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Halaman: 12Lihat Semua