Menu

Baru 10 Jam Damai, Farhat Abbas Dituding Kembali Serang Teh Novi Buntut Kasus Donasi Agus Salim

Zuratul 6 Dec 2024, 09:37
Baru 10 Jam Damai, Farhat Abbas Dituding Kembali Serang Teh Novi.
Baru 10 Jam Damai, Farhat Abbas Dituding Kembali Serang Teh Novi.

RIAU24.COM - Iktikad baik Farhat Abbas untuk menyelesaikan konflik atas nama pihak Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi masih diragukan oleh publik.

Iktikad baik Farhat Abbas untuk menyelesaikan konflik atas nama pihak Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi masih diragukan oleh publik.

"Netizen wajib dengar ini suara pemerintah buat Agus - Farhat Abbas," tulis Farhat bersama unggahannya tersebut.

Bersama unggahannya, Farhat membagikan video internal berisi pertemuan antara pihak Agus Salim dan Kementerian Sosial. 

Melalui video tersebut, sebenarnya secara jelas disampaikan bahwa uang donasi diserahkan untuk pengobatan Agus, seperti rencana awal.

Hanya saja, cuplikan yang dipilih untuk dibagikan tersebut diawali dengan benarnya teguran yang diberikan oleh Kemensos ke Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Teguran tersebut bermula dari tidak adanya izin yang dimiliki oleh yayasan milik Teh Novi, termasuk dalam menggalang donasi untuk Agus Salim.

"Kami dari Kementerian Sosial kemudian melihat dengan kasus Mas Agus tersebut dan Mbak Novi, memang yayasan ini kan belum berizin," tutur Dra. Mira Riyati Kurniasih, mewakili Kementerian Sosial.

Lebih lanjut, sebagai kementerian yang berbasis hukum kuat, mau tak mau teguran harus diberikan secara tegas kepada pihak yayasan maupun Teh Novi.

"Tetapi apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial? Kami sesuai tugas yang ada, yang pertama adalah memberikan teguran melalui administrasi. Kami sudah memberikan surat teguran kepada yayasan yang bersangkutan, kepada Teh Novi, seperti itu," lanjut Mira Riyati.

Selain teguran, panggilan juga telah dituruti oleh Teh Novi yang memunculkan pemahaman atas kurangnya sosialiasi dari pihak Kemensos atas yayasan-yayasan terkait.

"Kemudian kami memanggil Teh Novi, kemudian kita klarifikasi, 'kenapa tidak berizin'. Seperti yang telah disampaikan bahwa Kementerian Sosial tentunya harus melakukan sosialisasi-sosialisasi karena memang tidak semua masyarakat atau yayasan paham bahwaa penggalangan dana cukup dengan niat baik, tapi juga perlu izin," kata Mira Rayati menyambung.

Unggahan berisi pernyataan dari pihak Kementerian Sosial yang dibagikan Farhat Abbas ini malah menuai tudingan kembali memperkeruh suasana.

(***)