3 Sektor Penting yang Tak Kena PPN 12 Persen
RIAU24.COM - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan sejumlah bahan dan kepentingan pokok tak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
"Saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN," sebutnya dikutip dari detik.com, Kamis 5 Desember 2024.
Hal ini disampaikannya usai Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan DPR membahas terkait rencana kebijakan kenaikan PPN 12 persen di Istana Presiden, Jakarta.
Termasuk biaya pendidikan dan biaya kesehatan yang tak kena PPN.
"Hari ini pun tidak kena PPN. Biaya pendidikan hari ini pun tidak kena PPN. Biaya kesehatan hari ini pun tidak kena PPN. Transportasi hari ini pun tidak kena PPN," sebutnya.
Pada kesempatan berbeda Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan PPN 12 persen tetap berlaku di 1 Januari 2025.