Menu

Gegara Deklarasi Darurat Militer di Korea Selatan, Pemakzulan Presiden Yoon Seok Yeol Dimulai 

Zuratul 5 Dec 2024, 11:48
Buntut Darurat Militer di Korea Selatan, Pemakzulan Presiden Yoon Seok Yeol Dimulai.
Buntut Darurat Militer di Korea Selatan, Pemakzulan Presiden Yoon Seok Yeol Dimulai.

RIAU24.COM -Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadapi upaya pemakzulan setelah mengambil langkah kontroversial dengan mendeklarasikan darurat militer. 

Langkah ini, yang pertama sejak empat dekade terakhir, dituduh digunakan untuk menghentikan penyelidikan kriminal terhadap dirinya dan keluarganya.

Keputusan tersebut dengan cepat dibatalkan oleh parlemen, tetapi telah memicu krisis politik besar yang mengguncang negeri ini dan mencemaskan sekutu-sekutunya.

Anggota parlemen oposisi menyerahkan mosi pemakzulan pada Kamis (5/12/2024) dini hari, menuduh Yoon telah "melanggar konstitusi dan hukum". Mosi tersebut juga menuduh presiden mencoba menghindari penyelidikan atas dugaan tindakan ilegal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

"Ini adalah kejahatan yang tak termaafkan-sesuatu yang tidak boleh dan tidak akan dimaafkan," kata anggota parlemen Kim Seung-won, dilansir AFP.

Menurut undang-undang Korea Selatan, mosi ini harus diputuskan dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah diajukan. Dengan mayoritas besar di parlemen yang dipegang oleh oposisi, peluang Yoon untuk bertahan tampak suram.

Adapun keputusan Yoon untuk mendeklarasikan darurat militer mengejutkan sekutu-sekutu internasionalnya.

Amerika Serikat, yang memiliki hampir 30.000 pasukan di Korea Selatan, menyatakan bahwa mereka tidak diberi tahu sebelumnya.

"Kami lega bahwa keputusan ini telah dibatalkan," kata Jake Sullivan, Penasihat Keamanan Nasional AS.

Ia juga menambahkan bahwa demokrasi Korea Selatan tetap tangguh dan bahwa Washington akan terus memperkuat hubungan bilateral.

(***)