Siap-siap, Pemerintah Umumkan PPN Naik Jadi 12 persen Mulai Pekan Depan
RIAU24.COM -Pemerintah bakal mengumumkan Pajak Pembertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada pekan depan.
Rencana pengumuman kenaikan PPN jadi 12 persen itu diungkap Menteri Koordinasi Pereknomian Airlangga Hartanto.
"Nanti diumumkan minggu depan, disimulasikan dulu," ucap Airlangga melansir detikfinenace, Rabu (4/12).
Namun sangat disayangkan Airlangga tak merinzian siapa yang akan mengumumkan kenaikan PPN tersebut.
"Kita ini juga akan laporkan ke beliau (Prabowo)," ujarnya.
Selain soal PPN, Airlangga menjelaskan pada pekan depan pemerintah juga bakal mengumumkan kebijakan fiskal lainnya. Misalnya, soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Menurut Airlangga deretan kebijakan fiskal itu akan dimatangkan, apakah akan dilanjutkan pada tahun depan.
Kebijakan fiskal lainnya yang bakal diumumkan pekan depan terkait adanya insentif baru untuk industri padat karya.
"Kita bahas juga insentif untuk misalnya industri padat karya, untuk revitalisasi permesinan di mana kita minta untuk dihitung kembali, scheme-nya. Insentif ini agar industri padat karya itu mempunyai daya saing. Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi," pungkasnya.
(***)