Presiden Yoon Seok Yeol Resmi Cabut Status Darurat Militer Korea Selatan usai Desakan dari Parlemen-Rakyat
RIAU24.COM -Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol resmi mencabut status darurat militer pada hari ini, Rabu (4/12) usai diberlakukan kurang dari 12 jam.
Pencabutan status darurat militer itu dilakukan setelah Yoon mengumpulkan anggota kabinetnya dan menyetujui desakan Majelis Nasional melalui voting untuk membatalkan darurat militer.
Yoon sebelumnya mengumumkan status darurat militer sekitar pukul 22.00 malam waktu setempat. Status ini kemudian mulai berlaku pada pukul 23.00
Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Yoon mengatakan ada kekuatan anti negara yang ingin merampas kebahagiaan dan demokrasi warga Korsel. Dia bahkan menyebut komunis Korea Utara sebagai ancaman.
Namun alih-alih menjelaskan bahaya dari luar yang dimaksud, Yoon justru fokus ke masalah politik domestik.
Beberapa media Korsel mengartikan kekuatan anti negara yang dimaksud adalah parlemen. Parlemen saat ini dikuasai partai oposisi.
Yoon menuduh Majelis Nasional sebagai kekuatan anti negara dan sarang penjahat. Dia juga menyebut legislator sebagai diktator dan berusaha melemahkan upaya peradilan, administrasi, serta menghancurkan tatanan demokrasi.
Dalam pidatonya, dia menuduh anggota parlemen memangkas semua anggaran utama yang penting bagi fungsi inti negara, seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik.
Status darurat militer ini menuai kecaman dari berbagai pihak.
Tak lama setelah keputusan itu, para anggota parlemen berdatangan ke gedung Majelis Nasional. Tercatat, sekitar 190 anggota hadir.
Mereka membahas status darurat militer dalam sidang pleno dan sepakat untuk menolak.
Di luar gedung, warga juga menggelar protes. Mereka meminta parlemen melindungi demokrasi dan menyerukan pemakzulan terhadap Yoon.
(***)