Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, 9 Orang hingga Uang Miliaran di Amankan
Transfer tersebut atas perintah Novin dan dilakukan oleh Rafli Subma (RS) yang merupakan Staf Bagian Umum.
Atas dasar itu, KPK mengamankan Novin bersama dengan sopirnya yakni Darmansyah (DM) sekitar pukul 18.00 WIB di Kota Pekanbaru. Selain itu juga diamankan barang berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar yang tersimpan dalam tas ransel.
"Selanjutnya tim KPK mengamankan RM selaku Pj Wali Kota Pekanbaru bersama dengan dua ajudannya yaitu NAT (Nugroho Adi Triputranto) alias A (Adi) alias U (Untung) dan MRM (Mochammad Rifaldy Mathar) alias AD (Aldy) di rumah dinas wali kota," ucap Ghufron.
"Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1.390.000.000,00 yang diberikan oleh NK [Novin] kepada RM [Risnandar] di rumah dinas wali kota," sambungnya.
Selanjutnya sekitar pukul 20.30 WIB, Risnandar meminta istrinya Aemi Octawulandari Amir (AOA) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta.
Kemudian pada pukul 20.32 WIB, Indra Pomi diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Ditemukan uang tunai kurang lebih sejumlah Rp830 juta di rumahnya yang diterima dari Novin.