Menu

Hasto Dituduh Fitnah Jokowi dan Polisi

Azhar 2 Dec 2024, 18:55
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Wasekjen GibranKu, Pangeran Mangkubumi menyayangkan pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menuduh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Hasto menyamakan Jokowi dengan institusi Polri dikutip dari rmol.id, Senin 2 Desember 2024.

"Fitnah tersebut dilakukan Pak Hasto karena tidak menerima kekalahan sejumlah calon kepala daerah yang diusung PDIP dalam pilkada serentak kemarin, termasuk di Jawa Tengah yang dianggap sebagai kandang banteng," ujarnya.

"Pak Hasto sedang play victim, kalau kalah ya kalah, harus legowo dan bersikap ksatria, bukan justru membuat dan menyebar fitnah kepada Pak Jokowi dan institusi Polri," sebutnya.

Dia pun menantang Hasto membuktikan tuduhannya agar publik tidak terjebak dalam narasi-narasi kebohongan.

"Harus bisa dibuktikan ucapannya, ada asas hukum actory incumbit probatio, siapa yang menuduh, dia yang membuktikan. Kalau memang tidak bisa dibuktikan, artinya itu fitnah dan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ujarnya.

Untuk diketahui, Hasto menyebut partai coklat dan Jokowi memiliki keterlibatan dalam memenangkan calon KIM Plus di Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikan Hasto usai Pilkada 2024.