Presiden Prabowo Subianto Putuskan UMP 2025 Naik 6,5 persen
RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan akan naik 6,5%.
Dia menekankan kenaikan upah minimum 2025 ini ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari memperhatikan daya saing usaha.
Awalnya, Prabowo mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sempat mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6% saja.
Namun setelah bertemu dengan kalangan buruh, dia ingin agar UMP bisa naik jadi 6,5%.
"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," tegas Prabowo saat memberikan keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Sementara itu untuk upah minimum sektoral, Prabowo menekankan hal itu akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.