Hore, Tahun Depan Guru Negeri Bebas Ngajar di Sekolah Swasta
RIAU24.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Salah satunya yakni guru tidak lagi rangkap jabatan sebagai tata usaha dikutip dari rmol.id, Kamis 28 November 2024.
"Untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua, mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," sebutnya.
Dia juga memberikan keleluasaan kepada guru agar tidak hanya mengajar di satu institusi pendidikan.
"Kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta," sebutnya.
Menurutnya, kebijakan baru itu akan dituangkan dalam peraturan menteri yang segera terbit dalam waktu dekat.
"Sebagai informasi Bapak Presiden, kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri, tetapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," ujarnya.