Menu

KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak Jelang Pilkada 2024

Riko 27 Nov 2024, 05:35
KPU Pekanbaru melakukan pemusnahan surat suara
KPU Pekanbaru melakukan pemusnahan surat suara

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru memusnahkan 1.176 surat suara rusak yang sebelumnya disiapkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgub Riau) serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru (Pilwalkot Pekanbaru) 2024. Surat suara yang dimusnahkan mengalami kerusakan berupa robekan, salah cetak, dan bercak tinta.

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, menjelaskan bahwa dari total surat suara yang dimusnahkan, 882 lembar merupakan surat suara untuk Pilgub Riau 2024, dan 294 lembar untuk Pilwalkot Pekanbaru 2024.

"Surat suara ini rusak dengan berbagai kategori, ada yang robek, salah potong, dan ada juga yang tercemar bercak tinta. Semua surat suara rusak ini kami musnahkan hari ini," kata Raga usai proses pemusnahan, Selasa (26/11/2024).

Raga menambahkan, meskipun surat suara tersebut tidak dapat digunakan, pihak KPU Pekanbaru sudah memastikan persiapan logistik lainnya telah rampung. Pengiriman logistik ke 15 kecamatan di Kota Pekanbaru telah selesai dilakukan, dan hari ini juga dimulai proses pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah yang terjadwal.

"Proses pendirian TPS di seluruh lokasi yang sudah disiapkan akan selesai sore ini. Kami pastikan semua persiapan untuk Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar," tambah Raga.

Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan untuk memastikan hanya surat suara yang sah dan layak pakai yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, yang dijadwalkan berlangsung besok. KPU Pekanbaru berharap dengan adanya persiapan yang matang, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan.