Pemilih Tanpa Undangan Tetap Bisa Menyalurkan Suara di Pilkada Serentak 2024, Cukup Bawa e-KTP ke TPS
Dengan adanya berbagai upaya ini, KPU Riau berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan berjalan sesuai harapan.
Baca juga: KPU Riau Ingatkan Lembaga Survei Tidak Terbitkan Hasil Jajak Pendapat Sebelum Waktu yang Ditetapkan