Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah?
"Setelah dia mualaf kemudian nikah otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim nah disitulah berarti walinya bukan orang tuanya kan. Nah di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia (Mahalini) tidak punya wali," terang Suryana.
"Nah di sini bahwa wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang," jelasnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hal ini dari pihak kedua penyanyi tersebut.
Sebelumnya Rizky Febian sempat menghadiri sidang ini karena memang diwajibkan. Ia mengatakan ingin pernikahannya tercatat secara negara oleh karena itu mengajukan pengesahan pernikahan.
"Harus atuh, saya juga nggak mau kalau nggak kayak gitu, semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar," kata Rizky Febian saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11).
(***)