Miris! Calon Bupati Biak Numfor jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
RIAU24.COM -Polda Papaua menangkap tersangka atas kasus asusila anak dibawah umur Herry Ario Naap, yang juga merupakan calon Bupati Biak Numfor, di Pilkada Papua 2024.
Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad fauzi menyebut korban dalam kasus ini berinisial RR (18).
Pelaku disebut sering memberi uang kepada korban sejak kelas 1 SMA, hal ini disebut sebagai imbalan untuk setiap perintah dari pelaku.
"Penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan yang bersangkutan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki," kata Fauzi dalam keterangan tertulis dikutip Senin (25/11).
Ia menjelaskan HAN dilaporkan pada 9 November 2024, dan pelecehan yang dialami korban diduga terjadi sejak masih sekolah. HAN ditangkap pada Jumat (22/11).
"Korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA, naasnya RR (korban) sudah mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA, dan korban sering dibantu untuk kegiatan Osis," ujarnya.