Polsek Rupat Mendampingi Panwas Kecamatan Penertiban APK Pilkada di Masa Tenang
RIAU24.COM - Kepolisian Polsek Rupat Minggu 24 Nopember 2024 mendampingi Panwaslu Kecamatan Rupat bersama stakholder terkait untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, baliho.
Sebelum pelaksanaan dimulai dilakukan apel bersama di kantor Panwaslu Kecamatan di Jalan Masjid Kelurahan Batu Panjang Rupat Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan Pembersihan APK serentak dilaksanakan diseluruh Kecamatan Rupat dan selama pelaksanaan tentunya bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Turut dalam team gabungan perwakilan dari PPK Kecamatan Rupat, Koramil 04 Rupat, Sat Pol PP Kecamatan Rupat.
"Tentunya kita harapkan semua rangkaian tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Sampai dengan Pasca Pemilu nantinya.
Pemilu kada yang aman dan damai,"ucap singkat Kanit Samapta Polsek Rupat Aiptu Satria Verry yang mendampingi kegiatan penertiban APK.