Menu

Bawaslu Rokan Hulu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

Riko 25 Nov 2024, 05:50
Bawaslu Rokan Hulu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang
Bawaslu Rokan Hulu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik, memasuki masa tenang pemilu. Penertiban ini melibatkan personel kepolisian dan Satpol PP untuk memastikan tidak ada APK yang mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menentukan pilihan.

Kegiatan dimulai dengan apel siaga yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, bersama jajaran pengawas hingga tingkat kelurahan dan desa. Setelah apel, petugas melakukan patroli di ruas-ruas jalan utama di Kota Pasir Pengaraian dan menurunkan sejumlah APK yang masih terpasang.

Fajrul Islami Damsir mengimbau agar semua pihak segera membersihkan APK, baik yang difasilitasi penyelenggara kampanye maupun tidak. "Hari ini tidak ada lagi aktivitas kampanye. Kami berikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menentukan pilihan dengan tenang dan nyaman," ujarnya. Minggu 24 November 2024.

Bawaslu Rohul juga menginstruksikan pengawas kecamatan dan PTPS untuk memastikan tidak ada APK yang terpasang di ruang publik menjelang hari pencoblosan. Dengan penertiban ini, Bawaslu berharap tercipta suasana yang kondusif bagi pemilih.