Cagub Diamankan KPK, KPU Pilih Lakukan Hal Ini
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan tetap menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Hal ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dikutip dari detik.com, Minggu 24 November 2024.
"Kami menyampaikan statement kepada teman-teman media, yang pertama bahwasanya kami KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal, tetap akan melakukan pencoblosan 27 November," sebutnya.
Menurutnya, tahapan pilkada berjalan sesuai yang dirancang.
Seperti terselenggaranya masa tenang pilkada dan proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.pada 24-26 November 2024 dalam tahap masa
"Jadi tidak terganggu isu-isu lagi kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit," ujarnya.
"Dan 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah provinsi Bengkulu," sebutnya.