Menu

Melihat Pekerjaan Bawaslu di Masa Tenang

Azhar 24 Nov 2024, 22:45
Kantor Bawaslu. Sumber: bisnis.com
Kantor Bawaslu. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut pihaknya tetap fokus melakukan pengawasan saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Pihaknya juga memastikan masyarakat yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki hak pilih di Pilkada Serentak 2024 dikutip dari rmol.id, Minggu 24 November 2024.

Menyikapi hal itu, dia akan ikut memastikan akurasi data kependudukan sebagai basis penyusunan daftar pemilih.

"Bawaslu terus mendorong langkah mengakomodir pemilih potensial Non KTP-el," ujarnya.

Dia juga akan fokus melakukan pengawasan selama masa tenang kampanye yang terhitung sejak 24-26 November 2024.

Hal ini karena masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran.

"Misalnya penyebaran hoaks atau kampanye terselubung," ujarnya.