Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Sinergi dengan Satpol PP Tertibkan APK Paslon
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, tim nantinya bakal fokus menertibkan APK ukuran besar seperti baliho ukuran besar. Tim juga bakal mencopot APK di kawasan jalan protokol.
"Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan," kata Zulfahmi Adrian.
Ia menuturkan, pencopotan APK seiring masa kampanye pada Pilkada tahun ini berakhir, Sabtu (23/11) besok.
Satpol PP Kota Pekanbaru sendiri nantinya bakal mengerahkan sekitar 200 personel membantu penertiban. Mereka bertugas selama masa tenang yang berlangsung dalam tiga hari.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru perihal pencopotan APK nanti. Mereka juga berkoordinasi dengan KPU Pekanbaru terkait pencopotan APK yang dipasang oleh KPU Pekanbaru.
Pantauan lapangan dari Tim Haluan Riau, Satpol PP tampak mencopoti baliho dengan alat seadanya.