Menu

Melihat Aktifitas Dharma dan Suswono di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Azhar 24 Nov 2024, 18:10
Cagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun. Sumber: CNN Indonesia
Cagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun. Sumber: CNN Indonesia

RIAU24.COM - Cagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun memilih berpuasa saat masa tenang Pilkada Jakarta.

"Puasa," kata Dharma dikutip dari detik.com.

Dia pun tak segan-segan meminta warga Jakarta untuk beribadah sebelum menentukan pilihannya di TPS. Termasuk berpuasa dan salat tahajud.

"Masa tenang, yang jelas mari saya mengajak semua warga untuk tahajud, terus berpuasa sebelum menentukan pilihan agar pilihannya datang diputuskan berdasarkan hati nurani, atas petunjuk Tuhan, bukan berdasarkan iming-iming ataupun intimidasi untuk memaksa memilih," sebutnya.

Saat masa tenang juga pihaknya akan membersihkan atribut kampanye. Menurutnyam para relawan paham akan ketentuan.

"Kalau tim Darma-Kun, ini yang pasang relawan di wilayah masing-masing jadi lebih mudah, begitu relawan masing-masing tahu bahwa ini harus dicabut tentunya mereka sendiri yang cabut, karena apa? Mereka yang tahu di mana mereka pasang. Kalau saya kan nggak tahu lokasinya. Bener nggak?" ujarnya.

Berbeda dengan Dharma, Suswono di masa tenang memilih beribadah umrah bersama Cagub Jabar, Ahmad Syaikhu.

"Saya Insyaallah besok mau umroh. Perginya tidak sama Ridwan Kamil," sebutnya.

Tambahnya, segala ikhtiar telah dilakukan semasa kampanye. Sehingga, kata dia, yang perlu dilakukan ialah ikhtiar melalui jalur langit.

"Ini ikhtiar manusianya sudah dilakukan Terakhir. Ya tinggal, saya ikhtiar langitnya lah. Jadi besok Insyaallah saya umroh. Mudah-mudahan, doa saja, mudah-mudahan lancar semuanya," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang berlangsung selama tiga hari.

Masa tenang juga sebagai penanda berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak, yaitu di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.