Jerman Masih Ragu Tangkap Netanyahu, Inggris dan Prancis Siap Patuhi Surat Perintah ICC
RIAU24.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Surat perintah ini muncul sebagai tanggapan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa Netanyahu dan Yoav Gallant dapat ditangkap jika mereka melakukan perjalanan ke Inggris.
Sementara itu, Prancis juga memberikan tanggapan terhadap keputusan ICC.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, mengatakan, "Prancis telah memperhatikan keputusan ini sebagai pemenuhan komitmen jangka panjangnya untuk mendukung keadilan internasional."
Meskipun Prancis, menegaskan kepatuhannya terhadap kerja independen ICC, Lemoine mengakui bahwa situasi ini rumit dari sudut pandang hukum.