Elon Musk Mengecam Larangan Media Sosial yang Diusulkan Australia Untuk Anak-anak
RIAU24.COM - Miliarder Elon Musk mengecam pemerintah Australia karena mengusulkan undang-undang yang melarang media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun.
Pemilik X menyebut RUU itu cara pintu belakang untuk mengontrol akses ke internet oleh semua orang Australia.
Reaksi Musk datang beberapa jam setelah pemerintah Australia pada hari Kamis (21 November), memperkenalkan RUU tersebut di parlemen.
Australia memperkenalkan RUU yang menyoroti perlunya sistem verifikasi usia. Jika diterapkan, ini akan menjadi salah satu regulasi media sosial terketat di dunia.
Perusahaan yang ditemukan melanggar peraturan yang diusulkan dapat didenda hingga 32 juta USD.
Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan mental warga Australia, AFP melaporkan.