Polda Riau Gelar Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di SMPN 10 Pekanbaru
RIAU24.COM - Pekanbaru - Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden RI untuk memberantas peredaran narkoba dikalangan pelajar, Ditresnarkoba Polda Riau menggelar Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di SMPN 10 Pekanbaru, Jalan Dr Sutomo, Pekanbaru, Jumat (22/11/2024).
Sosialisasi ini dipimpin Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti diwakili AKP Jaliper Lumbantoruan sebagai pembicara dan didampingi AKP Mardiwel.
Adapun sosialisasi yang dihadiri ratusan siswa, guru-guru serta Kepala Sekolah SMPN 10 Pekanbaru ini bertujuan untuk memberikan penjelasan akan bahaya dan dampak buruk narkotika kepada para pelajar.
“Kami memberikan penjelasan mengenai efek dan dampak buruk Narkoba kepada generasi muda khususnya para remaja dan pelajar,” kata AKP Jaliper Lumbantoruan.
Selain itu, dia juga menerangkan kepada seluruh siswa yang hadir mengenai ciri-ciri pelaku penyalahgunaan narkotika, baik dari segi perilaku maupun tanda-tanda fisik.
“Kami juga menjelaskan faktor-faktor seseorang mengkonsumsi narkoba. Modus operandi para pelaku menyelundupkan barang haram itu hingga diedarkan di wilayah Indonesia. Alhamdulillah, seluruh siswa yang hadir memberikan respon positif dengan adanya sosialisasi ini. Mereka juga bertekat akan selalu waspada dengan seluruh bentuk narkotika,” jelasnya.
Kata dia, untuk menanggulangi peredaran narkotika di wilayah NKRI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berupaya melakukan pencegahan dan memperketat keamanan dan melakukan razia rutin.
"Selain itu, sanksi hukum yang berat juga dijatuhkan kepada para pelaku untuk menimbulkan efek jera," tutup AKP Jaliper.