Menu

Netanyahu Sebut Surat Perintah Penangkapan ICC Antisemit, Peringatkan Konsekuensi Parah

Amastya 22 Nov 2024, 20:12
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (kiri) dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant (kanan) /AFP
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (kiri) dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant (kanan) /AFP

RIAU24.COM - Menanggapi surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadapnya pada hari Kamis (21 November), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut keputusan itu antisemit.

"Keputusan antisemit (anti-Yahudi) dari pengadilan internasional di Den Haag adalah persidangan Dreyfus modern, dan itu akan berakhir dengan cara yang sama," kata Netanyahu dalam sebuah video yang diposting di akun X-nya.

Pengadilan Dreyfus adalah skandal politik dan peradilan di Prancis antara tahun 1894 dan 1906.

Seorang perwira Yahudi Angkatan Darat Prancis Alfred Dreyfus dihukum secara salah dalam persidangan itu dalam kasus pengkhianatan menjual rahasia militer kepada Jerman.

Dalam surat perintah penangkapan, ICC menuduh Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang kelaparan paksa di Gaza.

"Sekarang di Pengadilan Internasional di Den Haag, juga dipimpin oleh seorang hakim Prancis, mengulangi pelanggaran keterlaluan ini. Ini secara keliru menuduh saya, Perdana Menteri negara Israel yang terpilih secara demokratis dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dengan sengaja menargetkan warga sipil. Ini adalah saat kami melakukan semua kekuatan kami untuk menghindari korban sipil," kata Netanyahu dalam video tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua