Menu

Jakarta Darurat Pekerja, 14.501 Buruh Jadi Korban PHK

Zuratul 22 Nov 2024, 11:30
Jakarta Darurat Pekerja, 14.501 Buruh Jadi Korban PHK. (Ilustrasi)
Jakarta Darurat Pekerja, 14.501 Buruh Jadi Korban PHK. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta mencapai 14.501 orang sejak awal tahun hingga November ini.

Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan PHK paling banyak terjadi di sektor padat karya seperti industri garmen.

"Ya kebanyakan di sektor padat karya. Yang jelas yang masih oke sih, sektor industri makanan dan minum, kemudian sektor yang otomotif masih oke," kata Hari di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, dikutip detikcom, Kamis (21/11).

Hari mengatakan pihaknya terus mengupayakan agar karyawan yang kena PHK bisa mendapatkan lagi pekerjaan. Salah satunya melalui pelatihan hingga penyelenggaraan job fair.

Karyawan yang dilatih katanya juga bisa beralih ke industri yang masih stabil seperti otomotif. Setelah dilatih dan mendapatkan skill hingga sertifikat, karyawan diharapkan bisa bekerja kembali.

"Tentunya kalau dulu dia selaku yang di-PHK, pada saat dia di padat karya, di garmen gitu ya, kita bisa latih melalui apakah aku mau jadi beralih ke otomotif, apakah pendingin, nah nanti kita latih," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua