RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing Ditolak, Aktivis hingga Pecinta Hewan Aksi Depan DPR
RIAU24.COM -Para aktivis dan para pencinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi unjuk rasa memprotes sikap DPR yang menolak RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Kamis (21/11).
Dalam aksinya, mereka mengkritik pernyataan anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo yang menyebut RUU tersebut tidak penting. Menurut mereka, pernyataan tersebut tidak masuk akal.
"Kami baca di media bahwa dari Baleg, salah satu anggota bilang enggak usah, dihapus saja, enggak penting. Terus dibilang bahwa mereka harus melindungi pemakan dan pedagang, yang mana, kan, enggak masuk akal," kata koordinator aksi, Karin Franken di lokasi.
DMFI merupakan organisasi perlindungan hewan nasional dan internasional yang terdiri dari JAAN Domestic Indonesia, Animal Friends Jogja, hingga Humane Society International.
Karin yang juga sebagai Koordinator JAAM Domestic Indonesia menyebutkan, jumlah pemakan anjing di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk. Menurut dia, alasan Firman tak masuk akal untuk menolak disahkannya RUU tersebut.
"Sekarang begini, 4,5 persen dari masyarakat, mungkin ada yang makan daging anjing atau kucing, ya, tetapi sisanya tidak," ujar Karin.