Pemerintah AS Mendorong Google Untuk Menjual Chrome dalam Kasus Anti Monopoli
RIAU24.COM - Pemerintah AS pada hari Rabu (20 November) menyerukan pembubaran Google dan Chrome, meminta hakim untuk memerintahkan pembongkaran dengan memerintahkan raksasa teknologi untuk menjual browser populernya.
Dalam eskalasi tindakan keras antimonopoli besar terhadap raksasa internet itu, pengajuan pengadilan oleh Departemen Kehakiman AS mendesak perombakan Google.
Proposal tersebut dilaporkan termasuk melarang kesepakatan Google untuk menjadi mesin pencari default di smartphone dan mungkin mengharuskan Google untuk menjual Android.
Mengapa menjual Android?
Pejabat antimonopoli mengatakan bahwa raksasa teknologi harus dibuat untuk menjual Android jika solusi yang diusulkan tidak mencegahnya mengeksploitasi kendalinya atas sistem operasi seluler Android.
Ini menyarankan solusi untuk membongkar apa yang dipandangnya sebagai cengkeraman monopoli Google di internet.