Bawaslu Provinsi Riau Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan
Secara rindi disampaikan hasilnya dari pemetaan yang dilakukan yaitu 5 Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi di 3.085 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT. 1.780 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri), 1.470 TPS yang terdapat pemilih pindahan, 848 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 724 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Selanjutnya 16 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi yaitu 331 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan), 264 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dan lainnya, 159 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), 131 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, 113 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 73 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, 58 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.
"Terhadap data TPS rawan itu, Bawaslu Provinsi Riau melakukan strategi pencegahan, diantaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, dan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat serta kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, kemudian pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online," urainya.
Bawaslu Provinsi Riau juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Rekomendasi