Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran PPPK Tahap II, Minimal 2 Tahun Kerja
RIAU24.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru buka pendaftaran tahap II untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran ini dibuka untuk Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Pekanbaru yang belum ikut mendaftar di tahap pertama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan untuk pendaftaran PPPK tahap II sudah dibuka mulai 17 November kemarin.
"Pendaftaran PPPK tahap II ini akan dibuka hingga 31 Desember mendatang," ujar Irwan, Rabu (20/11/2024).
Dikatakannya, pendaftaran PPPK tahap II ini untuk THL Pemko Pekanbaru yang sudah bekerja minimal 2 tahun.
Mereka yang sudah terdata di Kemendagri bekerja 2 tahun di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah bisa mengikuti PPPK tahap II tersebut.
Ia menyebut, pendaftaran PPPK ini tidak hanya untuk THL Pemko Pekanbaru, namun juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dirinya menjelaskan, seleksi Tahap II ini tetap untuk memperebutkan kuota 350 PPPK yang dibuka Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2024.
Hanya saja, mereka yang mendaftar pada tahap pertama akan masuk dalam skala prioritas.
Sesuai jadwal, kata Irwan, SKD PPPK tahap II akan dilaksanakan pada Maret 2025.
Pasalnya, untuk jadwal pendaftaran berlangsung cukup panjang hingga 31 Desember.
Setelah pendaftaran, seleksi administrasi berlangsung hingga 3 Februari 2025.
Jika tidak ada perubahan, jadwal seleksi administrasi akan berlangsung hingga 3 Februari 2025.
Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung 4-18 Februari.
(***)