Biden Setujui Ranjau Darat Anti-Personel Untuk Ukraina di Tengah Meningkatnya Konflik Dengan Rusia
Keputusan itu telah memicu kembali perdebatan global tentang penggunaan ranjau darat anti-personel.
Sementara baik Amerika Serikat maupun Rusia bukanlah salah satu dari 164 penandatangan Konvensi Ottawa, alias Perjanjian Larangan Ranjau, yang melarang penyebaran dan transfer ranjau antipersonel, Ukraina adalah salah satunya.
Human Rights Watch mengecam keputusan itu, menyebutnya mengejutkan dan menghancurkan, dan Wakil Direktur Mary Wareham memperingatkan bahwa bahkan ranjau yang tidak terus-menerus membahayakan warga sipil, menghambat pembersihan, dan tidak selalu dapat dinonaktifkan dengan aman.
Selain itu, penyebaran ranjau anti-personel yang dipasok AS dapat memengaruhi negara lain untuk mempertimbangkan kembali sikap mereka terhadap Konvensi Ottawa.
Awal tahun ini, Negara-negara Baltik seperti Lithuania, Latvia dan Estonia memperdebatkan meninggalkan perjanjian untuk memperkuat pertahanan mereka terhadap agresi Rusia, tetapi akhirnya memilih untuk memperkuat langkah-langkah antitank sebagai gantinya.
(***)