Ribuan Warga Selandia Baru Kepung Parlemen, Protes RUU yang Lemahkan Maori
RIAU24.COM -Puluhan ribu warga Selandia Baru berunjuk rasa di depan gedung parlemen untuk memprotes rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai melemahkan hak-hak Suku Maori, Selasa (19/11).
Sekitar 42 ribu orang memadati kompleks parlemen untuk mendemo RUU Prinsip Perjanjian, beleid yang diperkenalkan oleh partai libertarian ACT Selandia Baru pada awal bulan ini.
Sejumlah orang tampak berdemo sambil mengenakan pakaian tradisional Maori dan membawa senjata tradisional suku tersebut. Beberapa lainnya mengenakan kaos bertuliskan Toitu te Tiriti (Hormati Perjanjian) dan ratusan lainnya membawa bendera Maori.
"Saya pikir penting bagi kita untuk menjaga kaupapa yang merupakan nilai-nilai kita sebagai Maori dan budaya kita. Adalah hal yang sangat penting bagi kita untuk memiliki identitas budaya," kata Hoana Hadfield, salah satu pedemo dari Wellington.
Dalam demonstrasi itu, pemimpin suku Ngati Toa, Helmut Modlik, berorasi dengan mengatakan bahwa tak ada yang bisa memecah belah kaum Maori.
"Bagi mereka yang ingin memecah belah kita, whanau, sudah terlambat. Kami adalah satu," kata Modlik disambut sorak-sorai massa.
Ribuan warga Selandia Baru ini sendiri memprotes RUU Prinsip Perjanjian yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.
Menurut warga, RUU tersebut berupaya menafsirkan ulang Perjanjian Waitangi, kebijakan yang telah berlaku selama puluhan tahun yang bertujuan memberdayakan Suku Maori, yang jumlahnya sekitar 20 persen dari 5,3 juta penduduk Selandia Baru.
Warga Suku Maori selama ini tidak mendapatkan akses kesehatan yang setara dengan masyarakat lainnya. Mereka juga kerap mengalami penangkapan dan penahanan atas berbagai tuduhan.
Sejumlah kecil politisi termasuk pemimpin ACT David Seymour akhirnya menemui ribuan pengunjuk rasa untuk mendengarkan protes mereka.
Ketika Seymour muncul, ribuan orang mulai meneriakkan seruan "musnahkan RUU" sambil menunjukkan tarian haka atau tarian perang Maori.
(***)