Menu

Ogah Periksa 5 Eks Mendag Lain, Kejagung Ngotot Penetapan Tersangka Tom Lembong Sesuai Prosedur

Zuratul 20 Nov 2024, 11:26
Ogah Periksa 5 Eks Mendag Lain, Kejagung Ngotot Penetapan Tersangka Tom Lembong Sesuai Prosedur.
Ogah Periksa 5 Eks Mendag Lain, Kejagung Ngotot Penetapan Tersangka Tom Lembong Sesuai Prosedur.

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan memeriksa mantan menteri perdagangan. 

Hal ini terjadi dalam kasus impor hula yang menyeret eks Mendag Thomas Trikasih lembong sebagai tersangka. 

Jaksa Kejagung Teguh A beralasan pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain itu tidak relevan dengan kasus Tom Lembong.

"Bahwa pemeriksaan terhadap lima menteri perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," kata Teguh dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Namun disaat yang bersamaan kejagung mengatakan bahwa penetapan Thomas Lembong sudah sesuai dengan prosedur.

Hal ini diungkapkan Kejagung sebagai eksepsi atau sanggahan dari gugatan yang disampaikan kuasa hukum pada hari Senin lalu. 

Halaman: 12Lihat Semua