Rugikan Korban 18 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
RIAU24.COM - Penyanyi Reza Artamevia bersama RD dilaporkan oleh IM, Jumat (15/11) atas dugaan penipuan dan penggelapan bisnis berlian ke Polda Metro Jaya.
"Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari detik.com, Jumat (15/11).
Laporan dari IM terhadap Reza Artamevia dan RD teregister pada nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Awalnya, pelapor diajak oleh Reza Artamevia dan RD untuk ikut dalam bisnis berlian. Pada momen itu IM dijanjikan keuntungan yang akan diserahkan secara bertahap.
"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian," jelasnya.
Bergabung dengan bisnis tersebut, pelapor dijanjikan akan mendapatkan keuntungan senilai Rp 21,3 miliar. Namun, 9 berlian yang dijadikan sebagai jaminan merupakan berlian imitasi.
"Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah sintetik diamond," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Pelapor sudah membuat somasi pada pihak terlapor, tapi tidak ada respons sama sekali. Alhasil IM memutuskan untuk mengambil jalur hukum melaporkan penyanyi berusia 49 tahun ini.
"Kemudian, korban memberikan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan tapi hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak mengembalikan," pungkasnya.