Siapa Paman Birin? Lolos OTT, Gugat Status Tersangka hingga Menang Lawan KPK
Status Tersangka Gugur
Sidang pembacaan putusan praperadilan digelar di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).
Hakim menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan membatalkan sprindik.
"Dalam pokok perkara, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian," ujar hakim.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI
"Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh Termohon," sambung hakim.
(***