Tips merawat Helm agar nyaman berkendara di musim Hujan
RIAU24.COM - Belakangan ini kota pekanbaru dan sekitar sudah memasuki musim penghujan. Kondisi ini mengharuskan pengendara untuk bisa beradaptasi dengan cuaca dan jalan dalam upaya meminimalisir potensi kecelakaan saat di jalan. Mempersiapkan kendaraan dalam kondisi baik, menggunakan perlengkapan kendaraan yang nyaman dan menjaga kondisi tubuh agar fit saat berkendara merupakan upaya yang bisa dilakukan pengendara saat memasuki musim penghujan.
Helm adalah perlengkapan yang wajib digunakan. Hal ini tercantum pada Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”) yang berbunyi :
(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor. (2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.
Selain itu, Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa: “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.” Jadi, berdasarkan ketentuan di atas pengendara motor baik pengemudi maupun penumpang diwajibkan menggunakan helm dengan standar nasional Indonesia.
Manfaat helm saat berkendara adalah untuk meminimalisir efek negatif benturan saat terjadi kecelakaan, menambah penampilan saat berkendara dan memberikan rasa nyaman karena melindungi pengendara dari panas matahari dan debu.
Di musim penghujan ini biasanya kita akan menjumpai helm dalam kondisi basah/lembab bahkan memiliki bau yang tidak sedap. Hal ini akan menganggu kenyamanan dan mengganggu konsentrasi kita saat berkendara.