Menu

Pj Wako Pekanbaru Ajak Pegawai Manfaatkan Layanan Tabungan Haji dan Kurban BRK Syariah

Alwira 21 Oct 2024, 22:55
Usai Penandatanganan MoU Layanan Jasa Perbankan Antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Bank Riau Kepri Syariah
Usai Penandatanganan MoU Layanan Jasa Perbankan Antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Bank Riau Kepri Syariah

RIAU24.COM - Keberadaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat wilayah Kota Pekanbaru. Ditambah lagi banyak program layanan BRK Syariah yang sangat membantu masyarakat melakukan ibadah, seperti pada layanan tabungan haji/umrah dan tabungan kurban. 

Seperti yang disampaikan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dalam acara Penandatanganan MoU Layanan Jasa Perbankan Antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Bank Riau Kepri Syariah yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Pekanbaru Tenayan Raya Lt. 6, Senin (21/10/2024). 

“Ini bagian rutinitas setiap tahun yang kita lakukan, namun karena ada kebijakan baru untuk PKS kali ini jangkanya bisa berlaku lebih panjang. Ada kemarin Satpol PP yang bertanya kepada saya kalau mau berkurban lewat mana, mau mendaftar haji lewat mana. Nah di BRK Syariah kita tahu ada program secara keumatan memberikan dampak yang lebih baik,” kata Risnandar dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya pelayanan ini di BRK Syariah, akan membuka sumber ibadah bagi pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru mewujudkan niatnya melaksanakan ibadah ke tanah suci. Bagian kerjasama Pemko Pekanbaru tentunya akan mempersiapkan teknis kerjasamanya seperti apa dengan pihak bank. 

“Ingin naik haji, umrah atau berkurban, ada layanan BRK Syariah yang menyiapkan terkait hal itu. Teknisnya bagaimana, apakah dengan transfer, ataukah potong gaji nantinya akan diatur oleh bagian terkait. Pada intinya kami sangat mendukung program BRK Syariah ini dan berharap untuk layanan yang dapat dimanfaatkan pegawai agar rutin disosialisasikan,” kata Pj Walikota Pekanbaru ini menambahkan. 

Dalam kesempatan yang sama Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA. Suharto mengatakan BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah akan terus mendukung Pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolahan keuangan melalui program layanan jasa perbankan BRK Syariah dengan harapan keberadaan BRK Syariah benar-benar dapat dirasakan baik itu dengan Pemerintah Daerah dan juga masyarakat.

“MoU tentang layanan jasa perbankan ini yang akan ditandatangani sebentar lagi ini, merupakan perpanjangan yang kesekian kalinya dan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan BRK Syariah. Melalui MoU ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi perbankan yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kami berharap inisiatif ini dapat mempermudah pengelolaan keuangan, transaksi, dan pembayaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan berbagai sektor di Pekanbaru,” ujar Suharto. 

Suharto menegaskan, BRK Syariah akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, berinovasi dalam produk perbankan, dan memberikan pelayanan yang prima. Sebagai bank Pembangunan Daerah, kami siap mendukung upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh masyarakat. Sinergi ini akan semakin memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan BRK Syariah, sekaligus menjadi fondasi yang kuat untuk kedapannya.

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Pekanbaru, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Semoga ke depannya, kerjasama ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian dan kesejahteraan di kota Pekanbaru. Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota dan Pemerintah Kota Pekanbaru atas kepercayaannya dan kerjasama yang telah terjalin selama ini,”  tuturnya lagi. 

Sebagai informasi Direktur Dana dan Jasa menyampaikan total aset  BRK Syariah Per September 2024 sebesar Rp.29,85 Triliun, DPK Rp.25,48 triliun, Pembiayaan sebesar Rp.21,00 triliun, Laba Rp.270 Milyar, FDR 82,42 persen, NPF 2,55 persen. 

“Semoga kerjasama ini membawa berkah dan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru dan BRK Syariah, Mari kita bersama-sama terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi di Kota Pekanbaru,” tutup Suharto. 

Hadir juga dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Bapak Indra Pomi Nasution, Camat se Kota Pekanbaru, Kepala OPD di lingkup Pemko Pekanbaru, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking, Imran, BM Pekanbaru Zamroni Fathoni dan BM Arifin Ahmad Marwan Setiadi.Adv