Wujudkan Impian Haji Melalui BRK Syariah Hanya dengan Setoran Awal Rp100 Ribu
Deputi Bidang Penghimpunan dan Pengembangan Digital Bisnis BPKH, Juni Supriyanto dalam talkshow menjelaskan tentang apa itu BPKH serta tugas dan fungsinya. Selain itu beberapa kegiatan BPKH yang sedang berlangsung dan juga akan berlangsung juga disampaikannya kepada peserta yang hadir dengan harapan, lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji ini semakin populer di kalangan masyarakat.
“BPKH ini bertugas mengelola keuangan haji, termasuk penerimaan, pengembangan, pengeluaran dan pertanggungjawaban. BPKH juga menjaga akuntabilitas dan mengawasi keuangan haji. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam,” kata Juni.
Masih dalam moment talkshow, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi juga menyatakan tentang fungsi dan tugas Kemenag itu cukup besar namun secara umum tiga hal yaitu memberikan pelayanan, memberikan bimbingan dan memberikan perlindungan.
“Jadi pelayanan ini mulai dari proses awal, kalau kita kerucutkan kepada masalah haji menerima calon jemaah yang akan mendaftar kemudian nanti setelah mereka terdaftar mendapatkan nomor porsi dan mereka akan berangkat ada kewajiban kita memberikan bimbingan yang sering kita sebut dengan manasik. Selama ini kita juga diperkuat oleh BRK Syariah ini untuk memantapkan jemaah yang berangkat atau pun yang mendaftar porsi haji,” kata Syahrul.Adv