Pemerintah Pertimbangkan Libur Nasional untuk Pilkada 2024
RIAU24.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung pada 27 November, dan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional guna meningkatkan partisipasi pemilih. Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan rencana tersebut dan mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Prasetyo menjelaskan, pembahasan lebih lanjut diperlukan karena ini merupakan kali pertama pilkada digelar serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
"Kita lihat saja nanti, karena ini pilkada serentak pertama di seluruh Indonesia. Semoga semuanya berjalan lancar," katanya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat.
Pemilu akan berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan lebih dari 200 juta pemilih diperkirakan akan berpartisipasi dalam memilih 1.467 calon pemimpin daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin baru-baru ini melaporkan bahwa persiapan sudah hampir selesai. "Kami ingin memastikan persiapan pemilu sudah 99% siap," kata Afifuddin pada hari Kamis. ***