Kapolsek Sungai Mandau Sambang Warga di Pasar Muara Kelantan dalam Rangka Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024
RIAU24.COM - Pada Sabtu pagi, 9 November 2024, Polsek Sungai Mandau melaksanakan kegiatan rutin Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli Blue Light untuk menekan angka kejahatan dan menjaga keamanan wilayah.
Sasaran utama dari operasi ini mencakup berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, minuman keras, narkoba, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana lainnya.
Operasi yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Mandau, IPDA Andi Azhari, bersama dua personel lainnya, Bripka Polmer H dan Bripka Fernando. Dalam patroli ini, mereka menggunakan satu unit mobil patroli Polsek Sungai Mandau untuk menyisir beberapa titik vital di wilayah tersebut.
Sasaran operasi mencakup tempat-tempat keramaian, kawasan objek vital, serta jalan lintas Perawang - Sungai Mandau.
Kapolsek Sungai Mandau, IPDA Andi Azhari, dalam keterangannya menyatakan, “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kami ingin mencegah tindak pidana sedini mungkin, dan menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat agar tercipta ketenangan dalam beraktivitas. Harapan kami, operasi seperti ini dapat menjadi bagian dari langkah nyata dalam menciptakan wilayah Sungai Mandau yang aman dan kondusif.”
Kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat serta mencegah tindak pidana, khususnya di lokasi yang rawan terjadi kejahatan. Operasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Sungai Mandau, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Selama operasi, situasi keamanan wilayah tetap terjaga, dan tidak ditemukan hal-hal mencurigakan maupun aktivitas tindak pidana. Operasi ini diakhiri dengan hasil yang memuaskan, di mana masyarakat dapat melanjutkan aktivitas dengan aman dan nyaman di bawah pengawasan pihak kepolisian.