Menu

Judi Online Meresahkan, Golkar Minta Polisi Periksa Budi Arie

Azhar 9 Nov 2024, 06:15
mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sumber: CNBC
mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sumber: CNBC

RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra meminta polisi memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online alias judol.

Hal ini usai Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai tersangka judol dikutip dari rmol.id, Sabtu 9 November 2024.

"Kami mendesak agar (mantan) menteri itu diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa," ujarnya.

Menurutnya, Polisi bisa menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Terlebih, sudah ada 11 pegawai Kementerian Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan keterlibatan bisnis judi online.

"Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar," ujarnya.

Polisi dimintanya tidak boleh pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus judi online.

"Maka demi tegaknya hukum, demi equality before the law, kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa," pintanya.