Menu

KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024

Riko 6 Nov 2024, 21:40
KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024
KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam proses penghitungan ulang surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU, GOR Tengku Pangeran, Senin (4/11). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan jumlah surat suara yang telah dilipat sebelumnya dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi, menjelaskan bahwa penghitungan ulang dilakukan untuk memastikan jumlah surat suara yang telah dipisahkan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kecamatan sesuai kebutuhan.

"PPK bertanggung jawab memastikan jumlah surat suara untuk setiap TPS pas dan akurat," katanya.

Bapri juga menekankan pentingnya persiapan matang agar penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dan tanpa kendala.

Selain itu, Plt Sekretaris KPU Pelalawan, Ernida SE, menambahkan bahwa verifikasi ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya surat suara yang terselempet atau terlipat lebih dari satu.

"Jika ada kelebihan di satu TPS, bisa berdampak kekurangan di TPS lain," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua