Raup 277 Suara Elektoral, Fox News Umumkan Trump Menangi Pilpres AS
RIAU24.COM - Media terkemuka Amerika Serikat (AS), Fox News, mengumumkan capres Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump, sebagai pemenang pilpres tahun 2024 ini.
Fox News dalam proyeksinya menyebut Trump telah meraup 277 suara elektoral, melampaui ambang batas yang dibutuhkan untuk memenangi pilpres.
"Fox News Decision Desk memproyeksikan mantan Presiden Donald Trump telah mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris dalam kemenangan yang menakjubkan, memberikannya masa jabatan kedua di Gedung Putih setelah siklus pemilu bersejarah yang penuh dengan liku-liku yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dua upaya pembunuhan terhadapnya," demikian seperti diumumkan Fox News dalam artikelnya, seperti dilansir pada Rabu (6/11).
Disebutkan oleh Fox News dalam laporannya, bahwa Trump akan menjadi presiden pertama yang menjabat dua periode secara tidak berturut-turut sejak Grover Cleveland tahun 1982 silam, dan merupakan presiden kedua dalam sejarah.
Hasil proyeksi Fox News menyebut Trump telah meraup 277 suara elektoral, sedangkan Harris hanya meraup 226 suara elektoral.
Diperlukan sedikitnya 270 suara elektoral (dari total 538 suara elektoral) agar seorang capres bisa memenangkan pilpres AS.