Tak Pakai APBN, Prabowo Hapus Utang UMKM Petani-Nelayan, Rp500 Juta untuk Badan Usaha, Rp 300 Juta Perseorangan
Harapannya, UMKM yang terdampak dalam penghapusan bisa mengajukan pinjaman kembali.
"Jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM. Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing," ucap dia.
Ia memastikan, penghapusan utang ini tidak pakai APBN.
(***)