Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Diakhir, Kapolsek menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama dengan pihak korban yang telah memberikan informasi penting kepada Polisi, sehingga kurang dari 1 x 24 jam, barang bukti sepeda motor, penjual dan penadah motor hasil curian dapat diamankan.
"Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya. Jangan mudah meminjamkan sepeda motor kepada orang yang baru dikenal atau baru menumpang nginap dirumah untuk beberapa hari," tutur Kapolsek mengakhiri.(Lin)
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas