KPU Se-Riau Sudah Sortir dan Lipat Surat Suara
Kemudian, dari jumlah Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota se Provinsi Riau yang dipesan, terdapat kurang kirim untuk Kabupaten Kampar sebanyak 12.203 lembar, Indragiri Hulu sebanyak 894 lembar, Inhil sebanyak 6.827 lembar, Kuantan Singingi 27 lembar, Kepulauan Meranti 5.275 lembar, Kota Pekanbaru 3.260 lembar dan Kota Dumai 384 lembar.
Lebih lanjut, berdasarkan pencermatan data logistik, diketahui untuk kategori Surat Suara Rusak ditemukan di Kampar sebanyak 150 lembar, Inhu 71 lembar, Inhil 134 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, Kepulauan Meranti 19 lembar, Kota Pekanbaru 110 lembar dan Dumai 39 lembar.
Rudinal B lebih lanjut menambahkan bahwa terhadap kekurangan tersebut, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tatakelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten/Kota telah menyampaikan permohonan kekurangan kepada Penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau serta diunggah pada apikasi Silog.
"Mudah mudahan dalam seminggu kedepan permintaan kekurangan surat suara tersebut sudah dipenuhi oleh Penyedia dan bisa diterima oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau,"tutup Rudinal.