Polisi ini Masuk Perkampungan Suku Akit Untuk Sosialisasikan Waktu Pencoblosan Pilkada 2024
RIAU24.COM - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bantan setiap harinya harus masuk keperkampungan suku akit yang berada di desa mentayan Kecamatan Bantan.
Hal ini dilakukan Bripka Apriadi, untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang didominan warga suku akit tersebut.
Sosialisasi Bripka Apriadi adalah menyampaikan warganya datang ke TPS pada tanggal 27 November mendatang untuk memberikan hak suaranya dan melakukan pencoblosan surat suara.
"Mewujudkan wilayah Kecamatan Bantan aman dan kondusif selama dibawah kepemimpinan Kapolsek Bantan AKP Said Ali Hanapiah," ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Bantan menyampaikan kepada seluruh personel Polsek Bantan khususnya para bhabinkamtibmas agar turun langsung kelapangan untuk menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakatnya agar berpartisipasi menjaga situasi yang aman dan kondusif.
"Jangan sampai membuat kericuhan dan menyebarkan berita berita hoax yang tak jelas sumber beritanya serta jangan terpancing terhadap isu politik yang berkembang saat ini, selain itu kepada warga setempat disetiap ada permasalahan yang akan menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Bantan agar segera melaporkannya," pungkasnya
"Bhabin tidak bisa bekerja sendiri, harus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas diwilayah desa terutama wilayah Kecamatan Bantan,"sambungnya