Ingin Keluar dari Perjanjian UNRWA, Israel Surati PBB
RIAU24.COM - Israel menarik diri dari perjanjian 1967 yang mengakui eksistensi dan wewenang badan anggota PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Kementerian Luar Negeri Israel telah memberi tahu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) negara ini menarik diri dari perjanjian tersebut.
Direktur Jenderal di Kemlu Israel Jacob Blitstein mengirim surat ke Presiden Sidang Umum PBB yang saat ini dipegang Kamerun, Philemon Yang.
"[Surat itu] menginformasikan bahwa Israel akan terus bekerja dengan mitra internasional, termasuk agensi PBB," demikian surat itu, dikutip Times of Israel, Senin (4/11).
Lebih lanjut, dalam surat tersebut Israel mengklaim langkah ini memastikan fasilitas bantuan kemanusiaan warga di Gaza "tak mengganggu keamanan Israel."
"Israel berharap PBB berkontribusi untuk dan bekerja sama dalam upaya ini," lanjut surat Israel.
Keputusan Israel muncul usai Knesset mengesahkan sejumlah undang-undang yang membatasi bahkan melarang operasi UNRWA di Israel.
Pengesahan itu berdampak ke operasi UNRWA di Jalur Gaza, Tepi Barat, hingga Yerusalem Timur Palestina. Israel mengesahkan undang-undang yang menghentikan operasi UNRWA di Yerusalem Timur.
Parlemen juga mengesahkan UU yang mengakhiri keikutsertaan Israel dalam Perjanjian Comay-Michelmore pada 1967. Kesepakatan ini mengamanatkan mereka untuk mengizinkan dan memfasilitasi pekerjaan UNRWA.
Pengesahan UU itu terjadi saat pasukan Israel terus menggempur secara membabi-buta Palestina sejak Oktober 2023.
Imbas operasi mereka, lebih dari 42.000 orang di Palestina meninggal, lebih dari 100.000 orang terluka, dan Gaza yang saat ini diambang krisis pangan.