Giat Waskat Terhadap Personil Polsek Pinggir Soal Judi Online
RIAU24.COM - Kapolsek Pinggir melalui Kasi propam dan para Kanit Polsek Pinggir, Senin 4 November 2024 melaksanakan giat waskat terhadap larangan judi online.
Hal ini dilaksanakan guna antisipasi maraknya judi Online saat ini yang dapat mengganggu situasi kondusif saat pengamanan Pilkada serentak 2024
"Menyampaikan arahan pimpinan terkait larangan judi online bagi anggota Polri (Bermain, Bandar, Becking). Melaksanakan pengecekan aplikasi Handphone masing - masing Personil ada tidak nya aplikasi yang terkait permainan Judi Online,"ujarnya.
"Seluruh personil memahami arahan pimpinan tentang larangan judi online. Tidak ditemukannya aplikasi judi online pada HP lersonil polsek Pinggir. Maka dengan selesainya pengecekan kepada seluruh personil Polsek Pinggir di harapkan untuk pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai," pungkasnya.