Komdigi Bakal gelar Audit Internal Gegara Ada 'Pegawai' yang Lindungi Pelaku Judol
"Dan penangkapan yang dilakukan kemarin itu juga menunjukkan adanya kolaborasi yang baik antara Kemenkomdigi dengan Polri untuk memberantas judol. Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar, sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di dalamnya," sambungnya.
Ia mengklaim Kemen Komdigi telah lebih dulu menaruh curiga pada belasan pegawainnya yang kini ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online, sebelum kasus ini diungkap polisi.
Menurutnya, kecurigaan itu berawal dari kerja sama kementeriannya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan riwayat transaksi janggal pada rekening sejumlah pegawai Kementerian Komdigi.
(***)